BUSINESS
Pengertian Bisnis adalah
suatu kegiatan yang dilakukan oleh perorangan maupun organisasi yang melibatkan
aktivitas produksi, penjualan, pembelian, maupun pertukaran barang/ jasa,
dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan atau laba.
Kata “bisnis” berasal dari bahasa Inggris, yaitu “business” yang artinya
kesibukan. Dalam konteks sederhana, yang dimaksud dengan kesibukan adalah
melakukan suatu aktivitas atau pekerjaan yang memberikan keuntungan pada
seseorang.
Penggunaan kata “bisnis” dapat dibedakan menjadi tiga,
tergantung skupnya. Kata bisnis dapat merujuk pada:
·
Badan
Usaha, yaitu kesatuan Yuridis, teknis, dan ekonomis untuk
mencari keuntungan.
·
Sektor Pasar Tertentu, misalnya pasar Modal.
·
Seluruh aktivitas pada komunitas produsesn barang dan jasa.
Pengertian Bisnis Menurut Para Ahli
Agar lebih memahami apa arti bisnis, maka kita dapat
merujuk pada pendapat beberapa ahli. Berikut ini adalah pengertian bisnis
menurut para ahli:
1. Hughes dan Kapoor
Menurut Hughes dan Kapoor, definisi bisnis adalah suatu
kegiatan individu yang terorganisasi untuk menghasilkan dan menjual barang dan
jasa guna mendapatkan keuntungan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
2. Brown dan Pretello
Menurut Brown dan Pretello, pengertian bisnis adalah
lembaga yang menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat serta
semua hal yang mencakup berbagai usaha yang dilakukan pemerintah maupun swasta
tidak peduli mengejar laba ataupun tidak.
3. Jeff Madura
Menurut Jeff Madura, pengertian bisnis adalah perusahaan
yang menyediakan produk atau layanan yang diinginkan oleh pelanggan.
4. L. R. Dicksee
Menurut L. R. Dicksee, definisi bisnis adalah suatu bentuk
aktivitas yang utamanya bertujuan untuk memperoleh keuntungan bagi yang yang
mengusahakan atau yang berkepentingan dalam terjadinya aktivitas tersebut.
Jenis-jenis kegiatan bisnis
Jika ditinjau dari motifnya, bisnis dapat dibedakan
menjadi 2 (dua) jenis yaitu: .
1.
Bisnis yang berorientasi keuntungan (profit oriented atau profit
motive). Contoh: perusahaan perorangan, CV, Firma, PT, dsb.
2.
Bisnis yang tidak berorientasi
keuntungan atau nirlaba (non profit oriented atau non
profit motive).Contoh: yayasan, organisasi sosial, lembaga swadaya
masyarakat, dan sebagainya.
Jika ditinjau dari jenis kegiatannya, bisnis dapat
dibedakan menjadi 4 (empat) jenis, yaitu:
1.
Bisnis Ekstraktif
Bisnis ekstraktif adalah bisnis yang bergerak dalam jenis
kegiatan pertambangan atau menggali bahan-bahan tambang yang terkandung di
dalam perut bumi. Contohnya: pabrik semen, timah, nikel, dan lain-lain.
2.
Bisnis Agraris
Bisnis Agraris adalah bisnis yang bergerak di bidang
pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan, dan kehutanan.
3.
Bisnis Industri
Bisnis industri adalah bisnis yang bergerak di bidang
industri manufaktur, misalnya industri tekstil, garmen, mesin, dan Iain-lain..
4.
Bisnis Jasa
Bisnis jasa adalah bisnis yang bergerak di bidang jasa
yang menghasilkan produk-produk tidak berwujud, seperti jasa perbankan,
kecantikan, dll.
Jika ditinjau dari nilai kegunaan, bisnis dapat
menciptakan 4 (empat) nilai kegunaan, yaitu:
1.
Nilai guna bentuk (form utility)
Bisnis yang menciptakan nilai bentuk (form utility) adalah bisnis
yang berusaha untuk mengubah suatu benda sehingga menjadi lebih bermanfaat bagi
manusia (masyarakat). Contoh: perusahaan meubel, keramik, dan lain lain.
2.
Nilai guna tempat (place utility)
Bisnis ini menciptakan kegunaan tempat yang berupa
memindahkan sesuatu dari suatu tempat yang kurang bermanfaat dipindahkan ke
tempat lain yang lebih bermanfaat. Perusahaan ini bergerak di bidang
transportasi, baik orang maupun barang, baik darat, laut, maupun udara.
3.
Nilai guna waktu (time utility)
Bisnis ini merupakan usaha penyimpanan yang bermaksud
untuk menyimpan barang dari suatu waktu yang pada saat itu kurang bermanfaat
untuk nanti dikeluarkan pada saat barang tersebut lebih bermanfaat. Contoh:
produk-produk hasil pertanian, misalnya cengkeh, kakao, padi, dan lain lain.
4.
Nilai guna pemilikan (possession utility)
Bisnis ini menjalankan usahanya untuk menciptakan atau
memenuhi kegunaan pemilikan terhadap sesuatu barang atau jasa. Misalnya kebutuhan
untuk memiliki kesehatan, kecantikan, pendidikan, keamanan.
PENGERTIAN E-BUSINESS DAN E-COMMERCE
E-Business adalah
bisnis yang mengacu pada penggunaan teknologi digital dan internet untuk
menjalankan proses-proses bisnis utama dalam suatu perusahaan. Dalam e-business
terjadi aktivitas pertukaran data dan informasi, menjalin koneksi dan relasi.
E-business mencakup bisnis yang luas mencakup seluruh aspek bisnis yang ada di
dalam perusahaan sehingga bisa memiliki aktivitas yang bermacam-macam.
E-Commerce adalah
bagian dari e-business meliputi aktivitas jual beli secara elektronik.
E-commerce meliputi segala aktivitas pengelolaan internal dalam suatu
perusahaan serta berbagai koordinasi dengan pemasok meliputi kegiatan
pembelian, penjualan, ataupun pengantian produk, pelayanan serta
informasi dengan menggunakan jaringan internet. Contoh dari e-commerce adalah mataharimall.com, gramedia.com , lazada.com
Jenis – Jenis Transaksi E-Business dan
E-Commerce
1. Business-to-Business (B2B)
B2B e-commerce meliputi
semua transaksi elektronik barang atau jasa yang dilakukan antar perusahaan.
Produsen dan pedagang tradisional biasanya menggunakan jenis e-commerce ini.
Umumnya e-commerce dengan jenis
ini dilakukan dengan menggunakan EDI (Electronic Data Interchange)
dan email dalam proses pembelian barang dan jasa, informasi dan konsultasi,
atau pengiriman dan permintaan proposal bisnis.
EDI (Electronic Data Interchange)
adalah proses transfer data yang terstruktur, dalam format standar yang
disetujui, dari satu sistem komputer ke sistem komputer lainnya, dalam bentuk
elektronik.
Bizzy merupakan eCommerce pertama yang
memiliki konsep B2B atau Business To Business di Indonesia. Bizzy menyediakan
solusi bagi perusahaan yang memiliki masalah dalam hal pengadaan suplai dan
jasa kebutuhan bisnis.
Produk yang disediakan oleh Bizzy antara lain, Office Supplies (ATK),
Elektronik, Pantry dan lain-lain.
Ralali adalah salah satu perusahaan B2B eCommerce Indonesia yang
menjual produk-produk MRO (Maintenance, Repair, and Operational).
Dengan perusahaan PT. Raksasa Laju Lintang yang telah
aktif sejak 2013, Ralali menyedian berbagai macam kebutuhan otomotif, alat
ukur, GPS, dan peralatan listrik lainnya.
2. Business-to-Consumer (B2C)
B2C adalah jenis e-commerce antara
perusahaan dan konsumen akhir. Hal ini sesuai dengan bagian ritel dari
e-commerce yang biasa dioperasikan oleh perdagangan ritel tradisional.
Jenis ini bisa lebih mudah dan dinamis, namun juga lebih
menyebar secara tak merata atau bahkan bisa terhenti.
Jenis e-commerce ini
berkembang dengan sangat cepat karena adanya dukungan munculnya website serta
banyaknya toko virtual bahkan mal di internet yang menjual beragam kebutuhan
masyarakat.
Sementara di negara maju seperti Amerika sudah banyak kisah sukses e-commerce yang berhasil dibidang ritel online.
Jika dibandingkan dengan transaksi ritel tradisional,
konsumen biasanya memiliki lebih banyak informasi dan harga yang lebih murah
serta memastikan proses jual beli hingga pengiriman yang cepat.
Beberapa website di Indonesia yang menerapkan e-commerce tipe ini
adalah Bhinneka, Berrybenka dan Tiket.com.
Jenis e-commerce ini biasa
digunakan oleh penjual atau produsen yang serius menjalankan bisnis dan
mengalokasikan sumber daya untuk mengelola situs sendiri.
3. Consumer-to-Consumer (C2C)
C2C merupakan jenis e-commerce yang meliputi
semua transaksi elektronik barang atau jasa antar konsumen. Umumnya transaksi
ini dilakukan melalui pihak ketiga yang menyediakan platform online untuk
melakukan transaksi tersebut.
Beberapa contoh penerapan C2C dalam website di Indonesia
adalah Tokopedia, Bukalapak dan Lamido. Disana penjual diperbolehkan langsung
berjualan barang melalui website yang telah ada.
Namun ada juga website yang menerapkan jenis C2C dan
mengharuskan penjual terlebih dulu menyelesaikan proses verifikasi, seperti Blanja dan Elevenia.
4. Consumer-to-Business (C2B)
C2B adalah jenis e-commerce dengan
pembalikan utuh dari transaksi pertukaran atau jual beli barang secara
tradisional. Jenis e-commerce ini sangat
umum dalam proyek dengan dasar multi sumber daya.
Sekelompok besar individu menyediakan layanan jasa atau
produk mereka bagi perusahaan yang mencari jasa atau produk tersebut.
Contohnya adalah sebuah website dimana desainer website
menyediakan beberapa pilihan logo yang nantinya hanya akan dipilih salah satu
yang dianggap paling efektif.
Platform lain yang
umumnya menggunakan jenis e-commerce ini adalah
pasar yang menjual foto bebas royalti, gambar, media dan elemen desain seperti www.istockphoto.com.
Contoh lainnya adalah www.mybloggerthemes.com,
sebuah website yang menjual ragam template blog dari
berbagai pengembang template.
Pembuat template dapat
mengupload template yang dibuatnya pada link yang telah disediakan oleh MBT, kemudian
MBT akan menjual template yang telah di
upload dan berbagi keuntungan dengan pembuat template.
5. Business-to-Administration (B2A)
B2A adalah jenis e-commerce yang mencakup
semua transaksi yang dilakukan secara online antara perusahaan dan administrasi
publik.
Jenis e-commerce ini
melibatkan banyak layanan, khususnya di bidang-bidang seperti fiskal, jaminan
sosial, ketenagakerjaan, dokumen hukum dan register, dan lainnya.
Jenis e-commerce ini telah
meningkat dalam beberapa tahun terakhir dengan investasi yang dibuat melalui
e-government atau pihak pemerintah.
Beberapa contoh website administrasi publik yang
menerapkan B2A adalah www.pajak.go.id, www.allianz.com dan www.bpjs-online.com.
Disana perusahaan dapat melakukan proses transaksi atas jasa yang mereka
dapatkan langsung kepada pihak administrasi publik.
Perusahaan diharuskan untuk mengisi sejumlah persyaratan
terlebih dahulu sebelum mendapatkan layanan dan baru diteruskan dengan proses
transaksi.
6. Consumer-to-Administration (C2A)
Jenis C2A meliputi semua transaksi elektronik yang
dilakukan antara individu dan administrasi publik.
Contoh area yang menggunakan jenis e-commerce ini adalah :
·
Pendidikan – penyebaran informasi,
proses pembelajaran jarak jauh, dan lainnya
·
Jamsostek – penyebaran informasi,
pembayaran, dan lainnya
·
Pajak – pengajuan pajak, pembayaran
pajak, dan lainnya
·
Kesehatan – janji pertemuan,
informasi mengenai penyakit, pembayaran layanan kesehatan dan lainnya
Contoh penerapan C2A sama dengan B2A, hanya saja
pembedanya ada pada pihak individu-administrasi publik dan
perusahaan-administrasi publik.
Model B2A dan C2A sama-sama terkait dengan gagasan
efisiensi dan kemudahan penggunaan layanan yang diberikan untuk masyarakat oleh
pemerintah, juga dengan dukungan teknologi informasi dan komunikasi.
7. Online-to-Offline (O2O)
O2O adalah jenis e-commerce yang menarik
pelanggan dari saluran online untuk toko fisik. O2O mengidentifiaksikan
pelanggan di bidang online seperti email dan iklan internet, kemudian
menggunakan berbagai alat dan pendekatan untuk menarik pelanggan agar
meninggalkan lingkup online.
Walaupun sudah banyak kegiatan ritel tradisional dapat
digantikan oleh e-commerce, ada unsur-unsur
dalam pembelanjaan fisik yang direplikasi secara digital. Namun ada potensi
integrasi antara e-commerce dan belanja
ritel fisik yang merupakan inti dari jenis O2O.
Hanya karena ada bisnis tertentu yang tidak memiliki
produk untuk dipesan secara online, bukan berarti internet tak dapat memainkan
perannya dalam hampir semua bisnis.
Contohnya, sebuah pusat kebugaran tidak akan bisa
didirikan di ruang tamu rumah Anda, namun dengan menggunakan layanan O2O yang
disediakan perusahaan seperti Groupon Inc, pusat kebugaran tersebut bisa
menyalurkan bisnis offline nya menjadi online.
Beberapa perusahaan besar dengan pertumbuhan yang cepat
seperti Uber dan Airbnb juga menjalankan bisnis mereka dengan jenis O2O.
Beberapa website di Indonesia yang menerapkan jenis O2O
adalah Kudo dan MatahariMall.
Seperti yang dilakukan oleh perusahaan ritel besar di Amerika, Walmart.
Kini melalui website seperti tersebut Anda bisa masuk ke
dalam toko, mengambil dan membayar barang yang dibeli, bahkan mengembalikan
barang ketika terjadi kesalahan.
8. Collaborative Commerce (C-
Commerce)
Collaborative Commerce yaitu kerjasama secara elektronik
antara rekan bisnis. Kerja sama ini biasanya terjadi antara rekan bisnis yang
berada pada jalur penyediaan barang (supply Chain).
9. Intrabusiness (intraorganizational) commerce
Di sini organisasi menggunakan E-Commerce secara
internal dalam suatu perusahaan untuk kegiatan operasionalnya. Pada bagian ini
juga terdapat aplikasi yang dikenal dengan nama business-to-its-employees (B2E)
dimana perusahaan menyediakan barang dan jasa kepada karyawannya sendiri.
Contohnya : Pemakaian software untuk meng-update pemberian
pinjaman dari Perusahaan kepada Karyawannya sehingga data mengenai jumlah
pinjaman, jatuh tempo pembayaran dan saldo dapat
diketahui secara on-line.
10. Government to citizens (G2C) and to others
Pemerintah menyediakan pelayanan teknologi EC kepada
masyarakat. Pemerintah juga dapat menjalankan bisnisnya dengan unit
pemerintahan lainnya (G2G) atau dengan pelaku bisnis (G2B).
Contoh : Pembayaran pajak dari para Wajib Pajak kepada
Negara secara online.
SUMBER:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar