Sabtu, 28 Maret 2020

Demokrasi


B. Demokrasi

2.1 Pemahaman Tentang Demokrasi.

Dalam pendidikan kewarganergaan terdapat istilah demokrasi, apa arti dari demokrasi itu sendiri?

        Demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi baik secara langsung atau melalui perwakilan dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum. Demokrasi mencakup kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya praktik kebebasan politik secara bebas dan setara. Demokrasi juga merupakan seperangkat gagasan dan prinsip tentang kebebasan beserta praktik dan prosedurnya. Demokrasi mengandung makna penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia.

Bentuk - bentuk Demokrasi

Secara umum terdapat dua bentuk demokrasi yaitu demokrasi langsung dan demokrasi perwakilan.

Demokrasi Langsung

        Demokrasi langsung merupakan suatu bentuk demokrasi di mana setiap rakyat memberikan suara atau pendapat dalam menentukan suatu keputusan. Dalam sistem ini, setiap rakyat mewakili dirinya sendiri dalam memilih suatu kebijakan sehingga mereka memiliki pengaruh langsung terhadap keadaan politik yang terjadi. Sistem demokrasi langsung digunakan pada masa awal terbentuknya demokrasi di Athena di mana ketika terdapat suatu permasalahan yang harus diselesaikan, seluruh rakyat berkumpul untuk membahasnya. Di era modern sistem ini menjadi tidak praktis karena umumnya populasi suatu negara cukup besar dan mengumpulkan seluruh rakyat dalam satu forum merupakan hal yang sulit. Selain itu, sistem ini menuntut partisipasi yang tinggi dari rakyat sedangkan rakyat modern cenderung tidak memiliki waktu untuk mempelajari semua permasalahan politik negara.

Demokrasi Perwakilan

Dalam demokrasi perwakilan, seluruh rakyat memilih perwakilan melalui pemilihan umum untuk menyampaikan pendapat dan mengambil keputusan bagi mereka.

Jenis Demokrasi Berdasarkan Prioritas :
Jenis-jenis demokrasi berdasarkan yang dijadikan prioritas atau titik perhatian:
  • Demokrasi Material
  • Demokrasi Formal
  • Demokrasi Campuran.

Demokrasi dan Birokrasi

       Hubungan birokrasi dan demokrasi sesungguhnya rapat. Istilah birokrasi dan demokrasi kerap dipertentangkan satu sama lain. Pertentangan ini berlaku baik pada tataran akademis maupun awam. Di satu sisi, birokrasi publik menempati posisi penting dalam administrasi publik yang efektif. Namun, birokrasi dianggap bersifat legalistik dan mengabaikan tuntutan serta keinginan warga negara secara individual. Birokrasi cenderung diasosiasikan dengan sesuatu yang bersifat hirarkis bahkan bentuk pemerintahan yang otoritarian. Ini tetap terjadi meski birokrasi tercipta justru untuk mengimplementasikan kebijakan yang telah dibuat, dan sering kali secara demokratis.
       Di sisi lain, lembaga pemerintahan yang demokratis diasumsikan amat responsif pada keinginan publik. Pemerintahan demokratis berupaya memetakan pilihan publik ke dalam kebijakan positif bagi warga negaranya. Richard Rose dan lainnya telah mengkaji hubungan antara voting dan pilihan kebijakan dalam negara demokrasi perwakilan yang ternyata tidak begitu jelas seperti yang digembar-gemborkan. Bahkan, publik dapat saja memilih tujuan-tujuan yang inkonsisten. Atau, publik punya harapan yang kurang realistik yang memaksa pemimpin (baik di kalangan legislatif ataupun birokrasi) membuat keputusan hanya untuk diri mereka seorang. Potret Indonesia
       Hubungan antara birokrasi dan demokrasi sekaligus paradoksal juga saling melengkapi. Paradoksal akibat kenyataan bahwa negara demokrasi yang efektif justru memerlukan birokrasi yang berfungsi baik. Stereotip kaku yang ditempelkan secara negatif pada birokrasi justru diperlukan agar negara demokratis berfungsi baik.
        Konsep birokrasi dan demokrasi mungkin terkesan bertentangan. Namun, sesunggunya keduanya diperlukan demi terciptanya pemerintahan yang efektif dan responsif. Keduanya menyediakan manfaat bagi masyarakat. Responsifnya pemerintahan demokratis harus diimbangi dengan dengan kepastian dan kenetralan yang ada di lembaga birokrasi. Begitu juga, proses-proses demokratis diperlukan demi mengabsahkan proses pemerintahan dan menghasilkan perundang-undangan yang benar-benar diinginkan warganegara. Sifat komplementer birokrasi dan demokrasi ini esensial bagi good governance.

2.2 Sistem Pemerintahan Negara.

        Pengertian Sistem Pemerintahan adalah sistem yang terdiri dari berbagai macam komponen di mana tiap-tiap komponen menjadi satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, menjadi satu tatanan yang utuh. Masing-masing komponen menjalin kerja sama yang kuat, memiliki keterikatan satu sama lain yang pada pokoknya mempunyai satu tujuan dan satu fungsi dari pemerintahan.
        Sistem pemerintahan suatu negara pada umumnya akan memiliki satu sistem dan tujuan pokok yang sudah pasti, yaitu menjaga kestabilan negara yang bersangkutan. Sistem pemerintahan ini harus mempunyai suatu landasan yang kokoh, tidak bisa digoyahkan oleh suatu apapun.
        Sistem pemerintahan dari suatu negara harus dijauhkan dari sifat statis. Karena nantinya sistem pemerintahan yang statis ini akan mengakibatkan kerugian tersendiri bagi pemerintahan tersebut, terlebih lagi jika tidak hanya statis melainkan juga absolut. Nantinya akan ada protes dari masyarakat karena pemerintahannya akan dianggap memberatkan kaum minoritas alias rakyat kecil.
Berikut di bawah ini diuraikan mengenai macam-macam sistem pemerintahan yang ada di seluruh dunia, salah satunya yang diikuti oleh pemerintahan Indonesia :
  • Sistem Pemerintahan Presidensial

Negara republik menganut sistem ini. Sistem yang memilih kekuasaan eksekutif lewat pemilihan umum. Pada sistem ini rakyatlah yang memilih siapa presidennya. Nantinya presiden akan menjalankan perannya sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.
  • Sistem Pemerintahan Parlementer

Di sistem ini parlemennya memegang peranan yang sangat penting. Perdana menteri dipilih dan diangkat oleh parlementer. Demikian pula sebaliknya parlemen bisa memberhentikannya dengan cara memberikan statement “mosi tidak percaya”. 
 Di dalam sistem parlemen dimungkinkan ada perdana menteri dan presiden namun di sini presiden hanya bertindak selaku kepala negara. Negara Jepang, Malaysia, Belanda adalah negara-negara yang memegang sistem ini.
  • Sistem pemerintahan Semi Presidensial

Merupakan gabungan dari sistem Presidensial dan Parlementer. Karena presidennya dipilih oekh rakyat menjadikannya memiliki kekuasaan yang luas dan kuat. Bersama-sama dengan perdana menteri presiden menjalankan kekuasaannya. Yang menganut sistem ini adalah negara Perancis. 
  • Sistem Pemerintahan Komunis

Dalam sistem komunis semua sistem pemerintahan dikendalikan penuh oleh partai komunis. Partai komunis ini bertindak anti kapitalis. Kekuasaan akan berlangsung secara penuh, tidak mengakui kepemilikan akumulasi modal pada individu.
  • Sistem pemerintahan Demokrasi Liberal

Kebebasan individu sangat ditonjolkan dalam sistem ini. Demokrasi liberal disebut juga dengan demokrasi konstitusional. Individu akan dilindungi hak-haknya oleh undang-undang atau konstitusi. Apapun keputusan yang diambil oleh pemerintah jangan sampai melanggar kebebasan individu. Amerika Serikat dan negara-negara persemakmuran menjalankan sistem ini.
  • Sistem Pemerintahan Liberal

Liberal di sini maksudnya bebas. Kebebasan dalam segala hal, persamaan hak-hak dan berpolitik. Sistem liberal sangat menentang keras adanya pembatasan yang dilakukan oleh pemerintah dan agama.
Kalau ditanya tentang sistem pemerintahan di Indonesia selama ini maka yang akan muncul adalah jawaban yang beraneka ragam. Maksudnya adalah bahwa negara Indonesia sudah mengalami beberapa sistem pemerintahan, dari sejak jaman negara ini berdiri.
Sistem pemerintahan yang ada di negara Indonesia bisa berubah-ubah dari waktu ke waktu diakibatkan oleh adanya perubahan jaman. Indonesia merupakan negara yang dari waktu ke waktu selalu mengalami perubahan. Perubahan yang disertai dengan perkembangan dan pertumbuhannya.
Berdasarkan perkembangan sejarah ketatanegaraan, negara Indonesia terhitung sudah melakukan perubahan sistem permerintahan beberapa kali. Di bawah ini diuraikan secara singkat bagaimana sejarahnya sistem pemerintahan yang ada di negara Indonesia :
  1. Sistem Pemerintahan Indonesia (1945-1949)

Bentuk negara pada periode ini adalah kesatuan, sistem pemerintahannya presidensial, bentuk pemerintahannya ialah republik sedangkan konsitusinya adalah UUD 1945. 
  1. Sistem Pemerintahan Indonesia (1949-1950)

Federasi adalah bentuk negaranya, republik adalah bentuk pemerintahannya, sistem pemerintahannya adalah parlementer semu, konstitusinya UUD RIS.
  1. Sistem Pemerintahan Indonesia (1950-1959)

Kesatuan adalah bentuk negaranya, bentuk pemerintahannya adalah republik, sistem pemerintahannya parlementer, konsitusinya UUDS 1950.

  1. Sistem Pemerintahan Indonesia (1959-1966)

Bentuk negaranya adalah kesatuan, republik adalah bentuk pemerintahannya, presidensial adalah sistem pemerintahannya, UUD 1945 adalah konstitusinya.
  1. Sistem Pemerintahan Indonesia 1966–1998)

Sama seperti nomor empat, tidak ada yang berubah.
  1. Sistem pemerintahan Indonesia (1998 sampai dengan saat ini)

Dimulainya sistem pemerintahan yang ini secara pastinya tanggal 21 Mei 1998, tepat pada saat runtuhnya pemerintahan orde baru. Bentuk negaranya adalah kesatuan, republik adalah bentuk pemerintahannya sedangkan sistem pemerintahannya tetap menganut sistem presidensial. UUD 1945 masih merupakan landasan yang dipegang dengan kokoh.
2.3 Bela Negara

   Bela Negara adalah sebuah konsep yang disusun oleh perangkat perundangan dan petinggi suatu negara tentang patriotisme seseorang, suatu kelompok atau seluruh komponen dari suatu negara dalam kepentingan mempertahankan eksistensi negara tersebut.

    Landasan konsep bela negara adalah adanya wajib militer. Subyek dari konsep ini adalah tentara atau perangkat pertahanan negara lainnya, baik sebagai pekerjaan yang dipilih atau sebagai akibat dari rancangan tanpa sadar (wajib militer). Beberapa negara (misalnya Israel, Iran) dan Singapura memberlakukan wajib militer bagi warga yang memenuhi syarat (kecuali dengan dispensasi untuk alasan tertentu seperti gangguan fisik, mental atau keyakinan keagamaan). Sebuah bangsa dengan relawan sepenuhnya militer, biasanya tidak memerlukan layanan dari wajib militer warganya, kecuali dihadapkan dengan krisis perekrutan selama masa perang.

Pengertian Bela Negara di Indonesia
     Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya.
      Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara dan syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang. Kesadaran bela negara itu hakikatnya kesediaan berbakti pada negara dan kesediaan berkorban membela negara. Spektrum bela negara itu sangat luas, dari yang paling halus, hingga yang paling keras. Mulai dari hubungan baik sesama warga negara sampai bersama-sama menangkal ancaman nyata musuh bersenjata. Tercakup di dalamnya adalah bersikap dan berbuat yang terbaik bagi bangsa dan Negara.
     Di Indonesia proses pembelaan negara sudah diatur secara formal ke dalam Undang-undang. Diantaranya sudah tersebutkan ke dalam Pancasila serta Undang-undang Dasar 1945, khususnya pasal 30. Didalam pasal tersebut, dijelaskan bahwa membela bangsa merupakan kewajiban seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali.
Fungsi dan Tujuan Bela Negara
Tujuan bela negara, diantaranya:
Mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara
Melestarikan budayaMenjalankan nilai-nilai pancasila dan UUD 1945
Berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara.
Menjaga identitas dan integritas bangsa/ negara
Sedangkan fungsi bela negara, diantaranya:
Mempertahankan Negara dari berbagai ancaman; Menjaga keutuhan wilayah negara; Merupakan kewajiban setiap warga negara. Merupakan panggilan sejarah;
Manfaat Bela Negara
Berikut ini beberapa manfaat yang didapatkan dari bela negara:
Membentuk sikap disiplin waktu,aktivitas,dan pengaturan kegiatan lain.
Membentuk jiwa kebersamaan dan solidaritas antar sesama rekan seperjuangan.
Membentuk mental dan fisik yang tangguh.
Menanamkan rasa kecintaan pada Bangsa dan Patriotisme sesuai dengan kemampuan diri.
Melatih jiwa leadership dalam memimpin diri sendiri maupun kelompok.
Membentuk Iman dan Taqwa pada Agama yang dianut oleh individu.
Berbakti pada orang tua, bangsa, agama.
Melatih kecepatan, ketangkasan, ketepatan individu dalam melaksanakan kegiatan.
Menghilangkan sikap negatif seperti malas, apatis, boros, egois, tidak disiplin.
Membentuk perilaku jujur, tegas, adil, tepat, dan kepedulian antar sesama.
Contoh bela negara dalam kehidupan sehari-hari di zaman sekarang di berbagai lingkungan:
Menciptakan suasana rukun, damai, dan harmonis dalam keluarga. (lingkungan keluarga)
Membentuk keluarga yang sadar hukum (lingkungan keluarga)
Meningkatkan iman dan takwa dan iptek (lingkungan sekolah)Kesadaran untuk menaati tata tertib sekolah (lingkungan sekolah)
Menciptakan suasana rukun, damai, dan aman dalam masyarakat (lingkungan masyarakat)
Menjaga keamanan kampung secara bersama-sama (lingkungan masyarakat)
Mematuhi peraturan hukum yang berlaku (lingkungan negara)
Membayar pajak tepat pada waktunya (lingkungan negara)

Referensi : 

Pengantar Pendidikan Kewarganegaraan

Pendidikan Kewarganegaraan


A. Pengantar

1.1 Latar Belakang.


           Sebagai mahasiswa yang tidak lain adalah merupakan salah satu unit atau bagian dari masyarakat suatu negara. Sebagai bagian dari masyarakat  kita di wajibkan untuk berkontribusi dalam hal positif bagi pemerintahan suatu negara, oleh sebab itu maka di wajibkan mahasiswa untuk mempelajari “ Pendidikan Kewarganegaraan” yang mengkaji tentang lingkup pemerintahan serta hak dan kewajiban warga negara. Agar dapat mengerti mana yang merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara serta paham dengan lingkup pemerintahan.


                Latar Belakang diadakannya kewarganegaraan adalah bahwa semangat perjuangan bangsa yang merupakan kekuatan mental spiritual telah melahirkan kekuatan yang luar biasa dalam masa perjuangan fisik, sedangkan dalam menghadapi globalisasi untuk mengisi kemerdekaan kita memerlukan perjuangan nono fisik sesuai dengan bidang profesi masing – masing. Perjuangan ini dilandasi oleh nilai – nilai perjuangan bangsa sehingga kita tetap memiliki wawasan dan kesadaran bernegara, sikap dan prilaku yang cinta tanah air dan mengutamakan persatuan serta kesatuan bangsa dalam rangka bela negara demi tetap utuh dan tegaknya NKRI.


1.2 Pengertian Bangsa dan Negara


 Bangsa

         Pengertian bangsa  adalah orang-orang yang memiliki kesamaan asal keturunan, adat istiadat, dan sejarah atau bangsa merupakan kumpulan manusia yang terikat kesatuan pada suatu wilayah .
        Jadi “ Bangsa Indonesia “ adalah sekelompok manusia yang mempunyai kepentingan yang sama dan 
menyatakan dirinya sebagai satu bangsa serta berproses di dalam satu wilayah Indonesia

Menurut Ernest Renan

“Bangsa adalah sekelompok manusia yang berada dalam suatu ikatan batin yang dipersatukan karena memiliki persamaan sejarah dan cita-cita yang sama, Artina walaupun didalam suatu kelompok manusia terdapat berbagai suku, agama, ras, budaya, bahasa, adat istiadat, dan sebagainya, namun mereka memiliki sejarah dan cita cita yang sama dan dapat disebut dengan Bangsa “

Menurut Otto Bauer (jerman)

“Bangsa merupakan sekelompok manusia yang memiliki persamaan karakter karena persamaan nasib dan pengalaman sejarah budaya yang tumbuh berkembang bersama dengan tumbuh kembangnya negara.”



Negara

     Negara  adalah suatu organisasi atau kelompok yang menempati suatu wilayah yang memiliki sebuah pemerintahan yang mengatur warganya serta  adanya pengakuan dari negara lain,Negara juga dapat di artikan sebagai satu peserikatan yang melaksanakan satu pemerintahan melalui hukum yang mengikat masyarakat dengan kekuasaan untuk memaksa bagi ketertiban sosial.

Aristoteles


“Negara adalah persektuan dari keluarga dan desa untuk mencapai kehidupan yang sebaik-baiknya.”

Logemann

‘‘Negara adalah suatu organisasi kemasyarakatan yang bertujuan dengan kekuasaanya mengatur serta menyelenggarakan suatu masyarakat.”

 Di dalam prakteknya, negara terbentuk dapat pula disebabkan karena:
  • ·         Penaklukan
  • ·         Peleburan
  • ·         Pemisahan Diri
  • ·         Penduduk di wilayah yang belum ada pemerintahannya

  Unsur Negara

o   Konstitusi

Negara meliputi wialyah udara, darat, perairan, rakyat, dan pemerintahan yang berdaulat.
o   
     Deklaratif

Negara mempunyai tujuan , undang-undang dasar, pengakuan dari negara lain baik de jure maupun de facto dan ikut dalam organisasi bangsa-bangsa seperti  PBB.

Bentuk Negara

Negara Kesatuan

1.      Negara kesatuan sistem sentralisasi
2.      Negara kesatuan sistem desentralisai

Negara Serikat, di dalam negara ada negara yaitu negara bagian.


1.3 Hak dan Kewajiban Warga Negara



Hak warga negara

Hak-hak asasi manusia dan warga negara menurut UUD 1945 mencakup:
   
   o   Hak untuk menjadi warga negara (pasal 26)
o   Hak atas kedudukan yang sama dalam hukum (pasal 27 ayat 1)
o   Hak atas persamaan kedudukan dalam pemerintahan (pasal 27 ayat 1)
o   Hak atas penghidupan yang layak (pasal 27 ayat 2)
o   Hak bela negara (pasal 27 ayat 3)
o   Hak untuk hidup (pasal 28A)
o   Hak membentuk keluarga (28B ayat 1)
o   Hak hidup dan perlidungan diskriminasi (pasal 28B ayat 2)
o   Hak pemenuhan kebutuhan dasar (pasal 28C ayat 1)
o   Hak memajukan diri (pasal 28C ayat 2)
o   Hak memperoleh keadilan ( pasal 28D ayat 1)
o   Hak bekerja dan dapat imbalan (pasal 28D ayat 2)
o   Hak mendapat kesempatan yang sam dalam pemerintahan (28D ayat 3)
o   Hak status kewarganegaraan (28D ayat 4)
o   Kebebasan memeluk agama, memilih pendidikan , pekerjaan, tempat tinggal
(pasal 28E ayat 1)
o   Hak meyakini kepercayaan , menyataka pikiran (28E ayat 2)
o   Hak berserikat dan berkumpul mengerluarkan pendapat (28E ayat 3)
o   Hak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi (28F)
o   Hak perlinndungan keluarga dan martabat ( pasal 28G ayat 1)
o   Hak bebas penyiksaan dan di rendahkan ( pasal 28G ayat 2)
o   Hak memperoleh suaka politik dari negara lain ( pasal 28G ayat 2)
o   Hak hidup sejahtera lahir batin( pasal 28H ayat 1)
o   Hak mendapat kemudahan dan kesempatan yang sama ( pasal 28H ayat 2)
o   Hak jaminan sosial( pasal 28H ayat 3)
o   Hak milik pribadi( pasal 28H ayat 4)
o   Hak untuk tidak di perbudak( pasal 28I ayat 1)
o   Hak bebas diskriminatif ( pasal 28I ayat 2)
o   Hak kebebasan beragama (pasal 29)
o   Hak pertahanan dan keamanan ( pasal 30 ayat 1)
o   Hak mendapat pendidikan (pasal 31 ayat 1)
Namun walaupun memiliki hak masyarakat juga perlu ada rasa tanggung jawab akan hak tersebut agar tidak terjadi tindakan sewenang-wenang



Kewajiban warga negara
o   
  •     Melaksanakan aturan hukum
  •     Menghargai hak orang lain
  •     Membayar pajak
  •     Berpartisipasi dalam pemilu
  •     Menjadi saksi pengadilan
  •     Bersedia ikut wajib militer dan lain-lain.
  •     Mengawasi atau mengontrol para pemimpin dalam melaksanakan tugas

Dalam menjalankan kewajiban masyarakat khususnya mahasiswa dengan ikhlas tanpa ada paksaan dari pihak manapun.













Referensi :
http://andiarasyid.blogspot.com/2017/03/latar-belakang-pendidikan.html
http://hammadhan10197.blogspot.com/2015/03/pendidikan-kewarganegaraan-pengertian.html

Jumat, 13 Maret 2020

PEMANFAATAN GRAFIK KOMPUTER PADA FILM DENGAN CGI

PEMANFAATAN GRAFIK KOMPUTER PADA FILM DENGAN CGI


Penguasaan atas program grafis seperfi Corel Draw, Photoshop, Freehand dan lain-lain memang identik dengan proses pembuatan iklan yang sarat dengan gambar. Bahkan apabila disangkutkan dengan industri perfilman Hollywood, seorang desainer grafis memiliki potensi yang sangat besar untuk berapresiasi sebagai pengemas efek dan segala tetek bengek berbau animasi.

Namun sesungguhnya terlalu sederhana untuk menilai mudahnya membuat iklan hanya berbekal program grafis, meski dengan kemampuan superpower sekalipun! Iklan yang baik tidak dapat dilihat dari bagus atau tidaknya bentuk visual, tidak juga dapat dilihat dari kata-kata yang memorable, atau tidak bisa hanya berdasarkan laris atau tidaknya produk di pasaran.

Menilik film Spiderman Home coming, apa jadinya jika dibuat dalam versi film pada umumnya? Cerita yang tidak memiliki kekuatan story telling tentulah ambruk menjadi film kelas B. Beruntung film ini dibuat murni oleh kemampuan grafik yang kemudian mendongkrak proyek animasi naik sampai langit ke tujuh sebagai sesuatu yang menakjubkan dan menjadi bahan perbincangan banyak orang.

Image result for spider-man homecoming

Spider-Man: Homecoming merupakan film keenambelas dari Marvel. CGI di film ini terasa sangat nyata. Namun, film ini nggak hanya mengandalkan CGI lho, tetapi juga mengandalkan stunt man. Hal ini bisa dilihat dalam scene Washington Monument. Monumen ini sendiri ternyata dibuat setengahnya, nggak merupakan satu bagian penuh. Penggunaan CGI dalam film ini tentunya membuat keseluruhan film jadi tambah bagus. 


CGI

Tentu tak sedikit dari kita yang mempertanyakan dengan teknologi apa dan bagaimana film-film kreatif ini dibuat. Ternyata, kunci pembuatan film-film ini adalah sebuah aplikasi komputer grafis yang disebut computer generated imagery (CGI). Dengan perangkat lunak ini bisa diciptakan gambar 3D lengkap dengan berbagai efek yang dikehendaki. Beberapa software CGI populer antara lain Art of Illusion (bisa di-download di sourceforce.net), Maya, Blender, dan lain-lain.

CGI merupakan tehnik penerapan teknologi komputer grafik untuk pembuatan efek kusus (special effect) dalam film. Perangkat lunak (software/program) komputer yang biasanya digunakan dalam penerapan CGI antara lain 3ds Max, Blender, Light Wafe 3D, Maya, dan Autodesk Softimage.

Computer-Generated Imagery (CGI; bahasa Indonesia: “pencitraan yang dihasilkan komputer”) adalah penggunaan grafik komputer (atau lebih tepatnya, grafik komputer 3D) dalam efek spesial. CGI digunakan dalam film, acara televisi dan iklan, dan juga media cetak. Permainan video umumnya menggunakan grafik komputer waktu-nyata (jarang disebut sebagai CGI), namun juga sering menggunakan “adegan tengah” (cutscene) yang telah dirender dan film-film pembuka yang mirip dengan penggunaan CGI. Ini dinamakan Full Motion Video (FMV).

Kebut-kebutan di dunia animasi semakin sengit saja. Persaingan itu tidak hanya di era 3D sekarang. Namun, di era animasi 2D dulu pun juga terjadi persaingan secara ketat. Topik ini sangat menarik untuk diperbincangkan. Kita tahu bahwa sesuatu rangkaian gambar dengan memanfaatkan teknik animasi sehingga menghasilkan sesuatu yang terlihat hidup dan bergerak disebut dengan animasi. Masih banyak pengertian animasi yang dapat kita ketahui. Dunia film animasi yang akan saya bicarakan disini adalah animasi-animasi dalam bentuk kartun.

Kita ketahui bahwa animasi tidak akan jauh-jauh dari Disney. Animasi pertama kali dihasilkan pada tahun 1901 dan diciptakan oleh seorang lelaki bernama Walter Disney. Ia mendirikan sebuah perusahaan yang kian lama semakin merajai dunia kartun. Perusahaan yang menjadi “rajanya animasi”, Walt Disney. Sudah ratusan film kartun yang sudah diciptakan oleh perusahaan besar ini. Akibatnya, terbentuk suatu pikiran di masyarakat, jika kita ngomongin film kartun maka kita ngomongin Disney.

Animasi 2D terus dikonsumsi oleh para animator-animator dunia. Selain Disney, perusahaan lain yang menggunakan animasi 2D adalah Nickelodeon. Nickelodeon menciptakan beberapa film-film kartun, salah satu yang menjadi icon juga adalah SpongeBob Square Pants. Masih banyak perusahaan-perusahaan lain yang mengikuti jejak Walt Disney dalam menciptakan film-film kartun berbasis 2D. Kita ketahui, teknologi selalu berjalan maju ke depan. Teknik animasi berbasis 2D pun mempunyai saingan, yakni teknik animasi dengan basis 3D. Film-film animasi dengan 3D mempunyai keunggulan yang lebih dibandingkan dengan 2D. Teknik modern ini menjadikan film-film animasi kartun lebih real, bernyawa dan lebih hidup tentunya. Dengan bantuan teknologi CGI (Computer Generated Imagery), film-film kartun terlihat lebih bernyawa dan nyata.

Kita semua pastinya pernah menyaksikan film-film photo realistic animation yang mendorong kita untuk membayangkan bagaimana cara membuatnya. Adegan air laut terbelah dan membentuk gelombang setinggi menara tertinggi di dunia. akibat tumburan meteor sebesar kota New York dan siap menyelimuti kota terbesar di dunia dan merobohkan gedung-gedung pencakar langit dalam film Deep Impact yang begitu realistis membuat kita bertanya-tanya bagaimana proses pembuatannya? Begitu juga dengan adegan kota yang tertutup badai salju dalam film The Day After Tomorrow. Ada yang menebak dibuat miniatur kecil yang semirip mungkin dengan aslinya kemudian disiram dengan air sehingga terlihat seperti adegan-adegan spektakuler itu. Adalah teknologi komputer grafis yang membantu berbagai macam hal yang terlalu mahal dan tak mungkin untuk dibuat dalam film, iklan, dan video games menjadi nyata. Teknologi visual effect pada berbagai macam software 3 dimensi dan software-software pendukung lainnya yang membuat kita terhenyak ketika menyaksikan adegan seolah-olah bumi mengalami kiamat. Mungkin anda mulai berpikir apa hubungannya hal-hal semacam itu dengan fotografi? Di negara-negara barat teknologi canggih atau yang kini sering disebut dengan CGI mulai diaplikasikan pada bidang fotografi. Berbagai obyek yang terlalu sulit atau mahal dibuat dengan fotografi diciptakan melalui CGI.

CGI atau yang disebut juga Computer-generated imagery adalah sebuah visual-visual baik berbentuk still foto maupun film/ iklan/ interactive element dalam website yang diciptakan dengan software-software komputer grafis. Visual-visual yang dihasilkan melalui proses CGI biasanya mengedepankan unsur photo-realistic atau kemiripan dengan aslinya. (Computer-Generated Imagery). Teknologi CGI ini membuat gambar yang dihasilkan lebih bagus dan terlihat seperti nyata. Glen Taylor, pendiri sekaligus direktur operasional Taylor James, sebuah perusahaan CGI yang berdomisili di Inggris mengatakan bahwa kini kita bisa menjumpai banyak gambar yang dihasilkan dengan CGI, baik sebagian ataupun secara keseluruhan. Mulai dari film animasi, video & computer game, special effects pada film & iklan TV, konten interaktif pada website dan dalam pembuatan sebuah visual fotografi.

ketika menggunakan fotografi dalam membuat sebuah visual, maka obyek yang didapatkan adalah apa adanya. Ketika kita menginginkan sedikit perubahan dan penyesuaian maka diperlukan pemotretan ulang. Gley Taylor dari Taylor James (pembuat CGI pertama) memberi contoh sebuah project Motorola yang mereka kerjakan, project tersebut berawal dari hanya image untuk iklan cetak.

Berikut ini adalah film film sukses yang menggunakan teknologi CGI

1.Gravity


2..Jurassic World - Fallen Kingdom


3.Dr. Strange

4. GODZILLA

Referensi :